Hukrim

Tindak Lanjut Kasus Dugaan Tiket Palsu Sheila on 7, Penyidik Konfrontasi BKD dan Panitia

Mataram (NTB Satu) – Sat Reskrim Polresta Mataram terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualam tiket palsu konser band Sheila on 7. Terbaru, penyidik melakulan upaya konfrontasi terhadap Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram dan panitia konser yang berasal dari SMAN 2 Mataram.

“Dari hasil konfrontasi itu memang benar ada 500 tiket yang sudah diberikan ke BKD, namun tidak diedarkan, karena jumlahnya kebanyakan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa 14 Februari 2023.

Masih kata Kasat Reskrim, ketika timnya melakukan pengecekan, 500 tiket yang dimaksud tersebut memang benar masih ada. Namun, tiket-tiket tersebut masih belum terkorporasi.

“Jadi memang saat itu, ada kekurangan tiket untuk pihak-pihak tertentu dan panitia mencetak tiket atas seizin BKD,” beber Kasat.

Lebih lanjut, kata Kadek, kesimpulan dari hasil konfrontasi tersebut, tiket yang dimaksud dalam temuan BKD itu tidak palsu. Hanya saja belum masuk dalam daftar pajaknya BKD. “Panitia sudah membayar pajak dari jumlah tiket yang belum terkorporasi itu,” tuturnya.

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan gelar perkara terhadap dugaan kasus tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan gelar, hanya saja masih ada dokumen yang kami mintakan, namun belum diserahkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengusut persoalan tiket palsu ini berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pemasukan ke pemerintah setempat dari penjualan tiket tersebut. Seharusnya pemerintah mendapat pemasukan 10 persen dari penjualan setiap tiket.

Namun, dari tiket yang terjual, ditemukan sejumlah tiket yang tidak memiliki stempel dari pihak BKD. Sedangkan tiket yang dikategorikan sah, tiket yang ada stempel BKD nya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button