Hukrim

Kabur ke Denpasar, Pasutri Terduga Penggelapan Emas Asal Bima Berhasil Dibekuk

Mataram (NTB Satu) – Pasangan suami istri (Pasutri) asal kota Bima berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sebelumya, dua terduga pelaku penggelapan emas itu sempat kabur ke wilayah Denpasar, Provinsi Bali.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi. Dikatakannya, tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengejar dan menangkap pelaku penggelapan itu dipersembunyiannya di wilayah Bali, pada Sabtu 12 Februari 2023.

IKLAN

“Terduga pelaku pasutri inisial F (35) tahun dan D (32), kami tangkap untuk dibawa ke Mapolres Bima kota,” ungkapnya, Selasa 14 Februari 2023.

Masih kata Kapolres, pengungkapan dan penangkapan dua terduga pelaku penggelapan emas itu, setelah sebelumnya adanya laporan dari korban yang masuk pada bulan Juni 2022 lalu.

Dibeberkannya, kronologis penangkapan pelaku itu dilakukan usai penyidik mendapati identitas dan keberadaan sepasang suami istri itu.

“Tim Puma langsung berangkat menuju Denpasar, Bali dan langsung menelusuri di mana keberadaan terduga,” terangnya.

IKLAN

Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku penggelapan, tim langsung menemui untuk membawanya ke Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku tidak memberikan perlawanan, sehingga tim membawanya ke Mapolres,” tukasnya.

Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku. Di samping itu, keduanya juga sudah ditahan di Rutan Mapolres Bima kota. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button