Daerah NTB

KPU NTB Awasi Proses Coklit, Pantarlih Diminta Bekerja Maksimal

Mataram (NTB Satu ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB akan melakukan monitoring dan supervisi selama kegiatan proses pencocokan dan penelitian (Coklit). KPU NTB sendiri telah merekrut sebanyak 16.226 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di seluruh kelurahan/desa se NTB.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Yan Marli mengatakan Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ini merupakan tugas rutin yang setiap musim Pemilu dilakukan.

“Pemutakhiran data pemilih adalah tugas yang tiada akhirnya dan selalu mengalami dinamika yang berkelanjutan dan banyak dinamika baru yang ditemukan,” papar Yan Marli Senin 13 Februari 2023.

Selanjutnya KPU NTB akan melakukan monitoring dan supervisi untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan coklit telah dilakukan.

“Yang melakukan coklit itu KPU kabupaten/kota dibantu Pantarlih, tentu KPU Provinsi secara konsisten memonitoring dan mensupevisi pelaksanaan coklit oleh KPU kabupaten/Kota,” ujar Yan.

Selanjutnya ia mengatakan, akan banyak kemungkinan data pemilih yang akan dicoret mengingat banyaknya data yang berubah seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili atau lainnya. Yan Marly juga mengharapkan KPU kabupaten/kota mengetahui dan memastikan bahwa Pantarlih benar-benar bekerja sesuai aturan.

Yan memaparkan juga bahwa di Provinsi NTB terdapat sebanyak 3.902.738 Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam pelaksanaan di lapangan oleh Pantarlih.

“Yang didata (Coklit) data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahian pemerintah kepada KPU,” kata Yan. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button