Kota Mataram

Kapolresta Mataram Tanggapi Kasus Curanmor Dominan di Wilayah Hukumnya

Mataram (NTB Satu) – Memasuki bulan Februari 2023, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menyatakan, kejahatan Curanmor masih dominan di Kota Mataram. Karena itu, ia mengarahkan kepada jajarannya untuk sedini mungkin bisa membaca dan berupaya memetakan pola pencegahannya.

Hal itu disampaikan Kapolresta Mataram pada saat Analisa dan Evaluasi (Anev) usai peresmian Polsek Selaparang. “Dari hasil laporan yang didapatkan, gangguan ketertiban masyarakat itu masih didominasi kasus Curanmor. Terbanyak terjadi di perumahan, dan kosan dengan rentan waktu pukul 00.00 – 06.00 Wita,” ungkap Mustofa, Kamis 9 Februari 2023.

Dengan adanya upaya tersebut, pihaknya tidak hanya terfokus pada penindakan terhadap pelaku Curanmor. Melainkan akan ada upaya langkah pencegahan.

Namun upaya tersebut bebernya, tidak hanya dilakukan pada kejahatan Curanmor saja. Melainkan semua kasus-kasus yang dapat mengganggu kamtibmas di Kota Mataram juga dapat diantisipasi lebih dini.

“Begitu pula kasus-kasus lain yang dapat mengganggu kamtibmas. Seluruh anggota yang terlibat pada masing-masing fungsi harus melakukan upaya-upaya yang efektif dalam rangka mencegah ataupun menghindari terjadinya suatu permasalahan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Perwira Menengah (Pamen) melati tiga itu berharap, segala upaya itu akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat kepada lembaga institusi Polri.

IKLAN

“Kita harus bisa menunjukkan keberadaan kita sangat berarti untuk masyarakat, karena ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap polisi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Mataram juga meminta agar personelnya mulai membuka pola pikir bekerja di kepolisian. “Dalam hal ini, tidak hanya hak kita yang mesti kita perjuangkan dan pentingkan, tetapi kewajiban harus lebih diutamakan,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button