Lombok Timur

Disorot Bawaslu, Relawan Ganjar Lombok Timur : Kami Bagi Sembako, Bukan Uang

Mataram (NTB Satu) – Kegiatan relawan Sahabat Ganjar di Lombok Timur, Minggu 5 Februari 2023 jadi sorotan Bawaslu setempat.

Sebab dalam kegiatan itu, ada bagi bagi paket sembako kepada warga sebanyak 3.000 paket. Isinya, beras dan minyak goreng. Aktivitas beraroma kampanye itu berlangsung di Lapangan Masbagik Lombok Timur.

Saat pembagian paket, tercantum tulisan “Yang Benar Pilih Ganjar Pranowo”  tertera pada goodie bag. Ini kemudian jadi sorotan Bawaslu.

Ketua Relawan Sahabat Ganjar Lombok Timur, Beny Siagusman membantah kegiatan itu beraroma kampanye. Ia mengatakan, yang dilakukan Sahabat Ganjar itu hanya membagi -bagikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Beny mengklaim,  kegiatannya itu tidak ada sangkut pautnya dengan Bawaslu. “Saya kira kegiatan kami tidak ada kaitannya dengan Bawaslu,” cetus Beny.

Bagi dia, kegiatan sebatas untuk mengenalkan atau mensosialisasikan figur  Ganjar Pranowo ke masyarakat, sehingga tidak ada hal terlarang sesuai aturan Bawaslu seperti bagi uang. Apalagi Ganjar samasekali belum dideklarasikan sebagai Calon Presiden.

IKLAN

“Ini kami lakukan untuk mendukung Ganjar dan mengenalkan Pak Ganjar Pranowo di Lombok. Tapi kan kami tidak bagi uang. Pak Ganjar juga belum jadi calon resmi untuk maju di Pilpres 2024,” tegas Beny.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lombok Timur Retno Sernopati kepada ntbsatu.com mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan di setiap kegiatan relawan. Pengawasan langsung dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hasilnya, salah satu temuan kegiatan relawan Ganjar Pranowo.

“Ya sedang ada pengawasan, Panwascam Masbagik,” ujar Retno.

Ia meminta timnya di Panwascam untuk segera menindaklanjuti jika ada  dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Relawan Sahabat Ganjar.

“Jadi teknisnya teman-teman di kecamatan itu nanti dalam proses itu mereka melakukan pengawasan,” tutur Retno.

Selanjutnya Bawaslu akan memanggil jika terbukti juga ada pejabat atau ASN yang terlibat dalam acara bagi-bagi sembako tersebut. Tetapi pemanggilan itu dilakukan setelah melakukan pengawasan intensif dari seluruh kegiatan para relawan dan terdapat pejabat atau ASN yang terlibat. “Jelas, jika ada ASN, pejabat musti kita panggil lah,” jelas Retno.

Mengenai bukti-bukti yang menjadi dasar dilakukannya pengawasan dan penindakan sudah dikantongi, seperti sembako dan kuponnya.  (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button