Daerah NTB

Calo Makin Ketinggalan, Bikin SIM Sebentar Lagi Pakai Scan Wajah

Mataram (NTB Satu) – Korlantas Polri mulai menggunakan teknologi face recognition untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan teknologi tersebut, pemohon harus men-scan wajahnya apabila ingin membuat SIM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, teknologi scan wajah itu salah satu tujuannya adalah untuk memberantas praktik calo SIM.

IKLAN

“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka,” kata Yusri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dibeberkan Yusri, penggunaan face recognition itu akan diterapkan di satpas-satpas prototipe. Ia berharap penggunaan teknologi ini bisa diterapkan secepatnya.

Adapun sejauh ini, diakui pembuatan SIM masih terdisentralisasi. Hal itu membuat banyak anggotanya yang bertugas di lapangan akhirnya berbuat nakal.

Ia menjelaskan, seiring dengan pemanfaatan teknologi ini turut diterapkan sistem sentralisasi. Dengan demikian, seluruh proses pembuatan SIM akan terpantau oleh Korlantas Polri dan dipastikannya, akan menekan adanya calo.

IKLAN

“Besok sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center,” tegasnya.

Selain itu, dengan adanya anggaran yang dimiliki, Korlantas Polri akan membuat seluruh prototipe dengan teknologi lengkap. Seluruh persiapan teknologi ini, kata dia tengah dalam pengembangan yang matang.

“Kami dikasih anggaran dan akan membuat semua prototipe dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan,” tutupnya.(RZK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button