Daerah NTB

NTB Masih Krisis Dokter Spesialis

Mataram (NTB Satu) – Formasi dokter spesialis seringkali sepi peminat atau bahkan tidak ada pelamar. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, jumlah dokter spesialis dasar baru terpenuhi 60 persen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh NTB.

Dokter spesialis dasar yang dimaksud yaitu spesialis obstetri dan ginekologi (obgin), spesialis anak, spesialis bedah dan spesialis penyakit dalam.

Di sisi lain, NTB terancam krisis dokter spesialis. Pasalnya, dari 60 persen dokter spesialis dasar di rumah sakit pemerintah daerah yang ada di NTB, memerlukan regenerasi. Karena, terdapat yang pensiun dan menjelang memasuki pensiun.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri MM.MARS., mengatakan, jumlah rasio standar dan ideal dokter spesialis saat ini adalah 1:1000. Namun, keadaan di NTB masih di bawah jumlah ideal dan standar.

“Dari sisi kekurangan saja, kami masih kekurangan ketersediaan dokter spesialis. Saat ini, satu dokter spesialis masih melayani 19.800 penduduk,” ungkap dr. Fikri di Mataram, Jumat, 27 Januari 2023.

Saat ini, terdapat anggapan bahwa dokter spesialis yang berasal dari luar NTB mengalami pengucilan ketika praktik di NTB. Namun, dr. Fikri membantah hal tersebut. Saat ini, kebutuhan dokter spesialis telah terpetakan di masing-masing fasilitas kesehatan.

“Jadi, tidak ada yang mengesampingkan dokter spesialis yang berasal dari luar NTB. Karena, NTB memang memang butuh banyak dokter spesialis,” terang dr. Fikri.

Selanjutnya, dr. Fikri mendorong masing-masing Pemerintah Daerah untuk menyiapkan fasilitas yang mumpuni bagi dokter spesialis. Apabila terdapat dokter spesialis yang akan praktik, Pemerintah Daerah paling tidak harus memfasilitasi rumah, dan segenap kebutuhan lainnya.

“Kalau RS tempat dokter spesialis bekerja, kami pasti siapkan. Harus ada insentif standar, seperti di RS Mandalika yang memberikan insentif sebesar Rp25 juta sampai Rp30 juta untuk spesialis,” pungkas dr. Fikri. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button