Lombok Timur (NTBSatu) – Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil IV sudah mencapai 64,38 persen per Senin, 19 Februari 2024, pukul 13.00 Wita.
Pada penghitungan resmi (real count) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 11 partai yang memenuhi ambang batas minimum parlemen (parlement threshold), yaitu perolehan suara partai di atas 4 persen.
PAN menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi di Dapil IV, yaitu 10.227 suara. Kemudian dibuntuti oleh PKS, Nasdem, dan delapan partai lainnya.
Dapil IV sendiri mendapat kuota 11 kursi dari total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Berikut adalah daftar 11 caleg Dapil IV yang berpotensi mendapatkan kursi menurut metode penghitungan Sainte Lague:
- Hj Budi Normala (PAN)
- Abdul Ali Mutammima (PKS)
- M Tohri Azhar (NasDem)
- Drs. H Suminggah (Demokrat)
- H Lalu Hasan Rahman (Golkar)
- HM Tahir (Gerindra)
- Nirmala Rahayu Luk Santi (PDIP)
- Farouk Bawazier (PPP)
- Abrorni Luthfi (PKB)
- Jalaluddin (PBB).
- Mul’an (Gelora)
Berita Terkini:
- Antrean Truk Sapi Bima Menumpuk di Pelabuhan Poto Tano dan Gili Mas
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
- Segini Gaji Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BJB
Pembagian kursi tersebut menggunakan metode Sainte Lague, yang dianut dalam Pemilu tahun ini. Yaitu suara partai yang memenuhi ambang batas minimum akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya hingga alokasi kursi habis.
Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).
Potensi berubahnya urutan nama tersebut masih sangat terbuka karena surat suara di hampir sebagian TPS belum direkapitulasi.
Dapil IV Kabupaten Lombok Timur sendiri terdiri dari Kecamatan Masbagik, Kecamatan Aikmel, Kecamatan Pringgasela, dan Kecamatan Lenek. (MKR)