Mataram (NTB Satu) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf menegaskan bahwa tidak boleh ada pedagang chiki ngebul di lingkungan sekolah se-Kota Mataram.
“Kita sudah meneruskan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan mengenai pelarangan penjualan chiki ngebul,” ucap Yusuf, Selasa, 17 Januari 2023.
Pelarangan itu didasari oleh kandungan nitrogen cair yang menimbulkan kepulan asap pada makanan tersebut dianggap berbahaya bagi sistem pencernaan manusia, bahkan dapat menyebabkan luka bakar apabila ditelan.
“Karena menurut hasil penelitian Kementerian Kesehatan, chiki ngebul bisa membuat keracunan,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Direktur RSUD Kota Mataram, dr. Ni Ketut Eka Nurhayati, nitrogen cair yang barada pada suhu rendah itu dapat menimbulkan efek trauma pada indra perasa.
“Nitrogen cair itu kan suhunya berada di bawah nol derajat celcius, sangat dingin. Kalau dimakan bisa menyebabkan trauma dingin pada mulut,” jelas Eka.
Karena itu, Yusuf meminta agar setiap sekolah dengan tegas melakukan pelarangan dan pengawasan terhadap peredaran chiki ngebul yang merupakan jajan kegemaran anak-anak belakangan ini.
“Kepada sekolah, kita minta untuk pertegas surat itu saja, agar tidak ada penjualan chiki ngebul di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (RZK)