Mataram (NTB Satu) – Pria asal Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial IH (37) tidak berkutik saat ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. Dia diduga mencuri motor yang diparkir di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia ditangkap karena setelah 2 jam kejadian. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pencurian itu bermula saat korban datang ke RSUP dan memarkirkan motornya.
Baca Juga:
- Tiga Kecamatan di Lombok Timur Rawan, Bawaslu Mulai Siapkan Strategi Pengawasan
- Hasil Panen Padi di Pringgabaya Anjlok Akibat Kekurangan Air
- Babak Play Off Indonesia Melawan Guinea Digelar Tertutup
- 7 Wilayah Terpanas Di Dunia, Suhunya Diatas 45 Derajat Celcius
“Namun kunci motornya lupa dicabut. Pelaku menunggu istrinya yang sedang dirawat di RSUP,” ucapnya.
Motor korban, sambung Yogi, berada di samping motor pelaku. Saat duduk di atas motornya, IH melihat motor korban dengan kuncinya masih tergantung.
“Dari sana, pelaku mempunyai niat jahat untuk mencuri motor korban,” ungkapnya.