Daerah NTB

Dampak BBM Naik, Penduduk Miskin di NTB Bertambah 13,82 Persen

Mataram (NTB Satu) – Penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada September 2022 mengalami kenaikan menjadi 13,82 persen, dibanding kondisi Maret 2022 sebesar 13,68 persen. Namun menurun sebesar 0,01 persen jika dibandingkan dengan keadaan September 2021.

Plh. Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Mohammad Junaedi dan Statistisi Ahli Madya BPS NTB, Dr. Arrief Chandra Setiawan, pada Senin, 16 Januari 2023 mengatakan, jumlah penduduk miskin NTB pada September 2022 sebesar 744,69 ribu orang, bertambah 12,8 ribu orang terhadap Maret 2022 dan bertambah 9,39 ribu orang dari keadaan September 2021.

IKLAN

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 14,10 persen, turun menjadi 13,98 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2022 sebesar 13,24 persen, naik menjadi 13,66 persen pada September 2022.

Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 2,22 ribu orang (dari 381,84 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 384,03 ribu orang pada September 2022).

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 10,6 ribu orang (dari 350,09 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 360,66 ribu orang pada September 2022).

Ditambahkan, kenaikan angka kemiskinan ini terutama sekali dipengaruhi oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah pada awal September 2022 lalu.
“Karena harga BBM naik, ongkos produksi naik, harga barang naik, pengeluaran masyarakat naik,” jelas Junaedi.

IKLAN

Sementara itu, Garis Kemiskinan (GK) pada September 2022 tercatat sebesar Rp489.954,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp367.535,- (75,01 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp122.419,- (24,99 persen).
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 3,86 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.891.222,-/rumah tangga miskin/bulan.

Komoditi penyumbang garis kemiskinan di NTB seperti dijelaskan, untuk perkotaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, dan kue basah. Sementara di pedesaan disumbang oleh beras, rokok kretek dan filter, telur ayam ras, daging ayam ras, dan cabe rawit.

Sementara komoditi nonmakanan penyumbang garis kemiskinan, untuk perkotaan adalah perumahan, bensin, pendidikan, listrik, perlengkapan mandi. Sementara di pedesaan disumbang oleh perumahan, bensin, pendidikan, listrik, dan pelengkapan mandi.

“Kalau komoditi nonmakanan penyumbang garis kemiskinan adalah perumahan, bisa jadi karen beban tinggi KPR, sehingga biaya untuk makan minum juga dialihkan untuk KPR, bisa jadi,” pungkas Chandra. (ABG)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button