Daerah NTB

Sebentar Lagi, Beli Gas Elpiji Tak Bisa Lagi di Pengecer

Mataram (NTB Satu) – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa penjualan Liquefied Petroleum Gas atau Elpiji subsidi 3 kilogram nantinya hanya dilakukan melalui penyalur atau sub penyalur resmi Pertamina, sehingga tak bisa lagi melalui pengecer yang tidak terdaftar di Pertamina.

Hal itu dilakukan agar penyaluran elpiji subsidi 3 kilogram menjadi lebih tepat sasaran. Melalui penyalur resmi Pertamina, maka pembeli elpiji subsidi ini nantinya akan terverifikasi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, bahwa penjualan elpiji 3 kilogram yang nantinya dilakukan melalui penyalur resmi dari Pertamina ini agar pihaknya bisa melakukan verifikasi data pembeli yang memang berhak mendapatkan subsidi.

“Sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan Elpiji Subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan Pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi Elpiji Subsidi 3 kg,” ungkap Irto, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 11 Januari 2023.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya terus menambah jumlah sub penyalur. Dimana sepanjang 2022, dia menyebut, setidaknya sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur elpiji 3 kilogram resmi di seluruh Indonesia.

Namun untuk saat ini, jelasnya, pembelian elpiji 3 kilogram masih bisa dilakukan melalui pengecer.

“Ini (pengecer) masih bisa jualan saat ini. Dan proses verifikasi masih di wilayah uji coba,” imbuhnya.

Diketahui, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperbaiki skema penyaluran elpiji 3 kilogram. Ini dilakukan agar konsumsinya bisa tepat sasaran bagi masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.

Pemberian subsidi akan diarahkan menjadi berbasis penerima, berbeda dari selama ini yang berbasis barang. Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

“Arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kilogram menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial,” tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu Desember 2022 lalu.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 82 persen rumah tangga di Indonesia yang menggunakan elpiji sebagai bahan bakar utama untuk memasak. Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan elpiji tabung 3 kilogram, 5,5 kilogram, dan 12 kilogram.(RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button