Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) sepakat untuk menghibahkan lahan seluas 20 are sebagai tempat relokasi warga pesisir Kota Mataram yang terdampak abrasi.
“Lahannya 50 are, tapi 30 are itu buat makam, dan 20 are kita pisahkan untuk relokasi warga,” ujar Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudi Gunawan, Senin, 9 Januari 2023.
Ia menyebut, Pemprov NTB tidak memiliki lahan lain yang cukup representatif bagi warga pesisir yang terdampak. Dimana lahan 20 are itu berada sekitar Jalan Lingkar Selatan yang berdekatan dengan lingkungan asal para warga yang akan direlokasi.
“Sekarang tinggal tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk mendirikan bangunan di lahan tersebut,” ucap Rudi.
Relokasi menjadi satu-satunya pilihan paling tepat. Mengingat rumah warga yang terdampak berdiri di sempadan pantai, sehingga tidak aman jika rumah yang telah rubuh dibangun kembali.
“Posisi bangunannya kritis, jika dibangun kembali, tidak akan menyelesaikan masalah. Nanti akan berulang terus setiap tahun,” pungkasnya.
Sementara, wilayah pesisir yang mengalami abrasi seperti di Pantai Mapak Indah saat ini tengah dilakukan pemasangan tanggul, guna mencegah dampak abrasi yang lebih parah.(RZK)