Mataram (NTB Satu) – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Laskar Mandalika, mendatangi Hotel Raja yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Kedatangan puluhan massa ini untuk menuntut pembayaran upah yang tak kunjung bisa diselesaikan. Pihak Hotel Raja diketahui telah menunggak pembayaran puluhan pekerja selama 2 tahun, sementara Hotel Raja telah lama beroperasi.
Ketua Laskar Mandalik, Lalu Sukarno menyampaikan, masyarakat selaku pekerja pembangunan Hotel Raja sudah tidak mau berkompromi. Pasalnya pihak hotel tak kunjung memberikan hak masyarakat. “Kami sudah 2 tahun diberi janji, akan tetapi tak kunjung diselesaikan. Kalau hari ini tak kunjung dibayar, akan kami segel hotel ini,” ancamnya.
Pihak massa aksi juga meminta untuk bertemu dengan pihak hotel. Sehingga, sempat terjadi bentrokan antara massa aksi dengan pihak kepolisian. Pihak massa aksi menerobos barisan kepolisian sampai dengan lobi hotel. Bahkan, beberapa massa sempat diangkut paksa, meski tak lama dilepas kembali.
Kericuhan antar massa dan polisi bisa diredam setelah massa aksi sepakat diajak berdiskusi dengan Camat Pujut didampingi pihak dari Hotel Raja. “Permasalahan ini sudah kami bicarakan dan kami carikan jalan keluar. Bahkan, Bupati Lombok Tengah menelpon saya agar ada ‘win-win solution’,” ungkap Camat Pujut.
Tak lama kemudian Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah tiba di lokasi aksi. Dirinya secara paksa membubarkan massa aksi, bahkan satu orang dari massa aksi diamankan oleh pihak Kepolisian. “Saya bertanggungjawab, bubar atau saya bubarkan paksa kalian,” tegasnya.
Irfan menegaskan, pada kawasan KEK Mandalika di Lombok Tengah dilarang adanya keributan, terlebih yang dapat mengganggu situasi keamanan dan kenyamanan wisatawan. “Bubar semuanya, saya tegaskan ini kawasan KEK Mandalika tidak boleh ada aksi keributan,” tukasnya. (MIL)