Daerah NTB

Kawasan Industri Halal NTB Masih Harus Tunggu Izin Penggunaan Lahan

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Perindustrian (Disperin) NTB mencanangkan pembangunan kawasan NTB Halal Industrial Park (HIP). Namun, Pemprov NTB mesti menunggu proses verifikasi lahan yang akan diajukan oleh Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Disperin NTB, Nuryanti M.E., mengatakan, untuk membangun NTB HIP, pihaknya mesti menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni terlebih dahulu. Ia menerangkan bahwa realiasasi dari NTB HIP sedang on progress.

“Kami tengah menyiapkan segala pondasi dari realiasi NTB HIP, termasuk aturan – aturan yang menguatkan pembangunannya,” ujar Nuryanti, Rabu, 28 Desember 2022.

Tahun 2023, Disperin NTB akan menyiapkan Feasibility Study (FS), Detailed Engineering Desain (DED), serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain itu, Disperin NTB tengah merancang agar NTB HIP dapat dikelola oleh para Industri Kecil Menengah (IKM) lokal.

“Namun, kami tidak lupa menggandeng perusahaan-perusahaan besar. Nantinya, para pengusaha tersebut akan kami hubungkan dengan IKM-IKM lokal untuk menjalin kerja sama,” ungkap Nuryanti.

Selanjutnya, Nuryanti menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat menyambut baik terkait rencana pembangunan NTB HIP. Sampai saat ini, Kementerian Perindustrian sedang menunggu jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan izin penggunaan lahan.

IKLAN

“Setelah izin penggunaan lahan diterbitkan, Gubernur akan mengelola sepenuhnya,” terang Nuryanti.

Disperin NTB mengharapkan agar NTB HIP dapat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2023. Apabila tidak tercapai, Disperin NTB berharap agar NTB HIP dapat masuk dalam deretan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di periode berikutnya.

Nuryanti memastikan bahwa Disperin NTB sudah sangat siap apabila NTB HIP didaulat sebagai salah satu program pembangunan skala prioritas nasional. NTB HIP ditargetkan dapat dibangun di desa Tumpak, Lombok Tengah. Hal tersebut, diniatkan untuk menyangga Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

“Di tahun 2023, akan dipersiapkan anggaran untuk Amdal NTB HIP. Proses penyusunan Amdal akan memakan waktu selama kurang lebih sekitar enam bulan. Semoga berjalan lancar,” pungkas Nuryanti. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button