Mataram (NTB Satu) – Salah satu komunitas UMKM, Lombok Womenpreneur Club menyambut baik program pemberian label halal gratis oleh pemerintah pusat. Program ini dianggap dapat meringankan kendala yang dialami para UMKM.
Founder Lombok Womenpreneur Club, Indah Purwanti Ningsih mengatakan, beberapa anggota dari komunitasnya sudah mendapatkan label halal.
Baca Juga:
- Gempa Guncang Selatan Lombok, Terasa Sampai Bali
- Kisah M. Syafiullah, Menanam Harapan di Sekolah Terpencil, Menuai Hikmah di Panggung Tilawah
- Keluarga, Kerja, dan Organsasi, Rahmawati Berhasil Lulus Cepat 3,5 Tahun
- SMP dan SMK Muhammadiyah Gelar Uji Publik Tahfiz, Tahsin, dan Pidato Bahasa Asing
“Rumitnya kenapa? Kami mengurusnya tidak terlalu rumit, bahkan beberapa member dari Lombok Womenprenuer Club (LWC) sudah mendapatkan label halal,” ujarnya, Selasa, 11 Juli 2023.
Hal tersebut dikarenakan anggota dari LWC mendapatkan pendampingan untuk proses mengurus label halal tersebut. Salah satu syarat mendapatkan label halal yaitu adanya surat layak higienis atau Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).