Mataram (NTB Satu) – Walaupun sempat menuai kontroversi, One Gate System direncanakan kembali diterapkan pada 7 Januari 2023 di kawasan wisata Tiga Gili, Lombok Utara.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) Sugianto Setiawan mengatakan, pihaknya diminta untuk mempersiapkan kembali sejumlah keperluan untuk menyelenggarakan One Gate System. Akacindo mesti mengecek terlebih dahulu apakah kapal-kapal lokal yang berada di Kabupaten Lombok Utara telah siap beroperasi atau tidak.
“Apabila sudah siap, maka kami akan mulai memberlakukan One Gate System kembali. Kami menunggu kesiapan koperasi Karya Bahari. Kapal milik Karya Bahari 60 unit, yang memenuhi syarat hanya sebanyak 36 unit,” ujar Sugianto, ditemui NTB Satu di Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat, 23 Desember 2022.
Meskipun terdapat 36 unit kapal cepat, masih ada sejumlah yang perlu dibenahi, seperti alat-alat keselamatan, dan lain-lain.
Selanjutnya, Sugianto menerangkan bahwa Akacindo beroperasi antar satu provinsi menuju provinsi lainnya. Namun, apabila Pemerintah Daerah terkait dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memang telah menetapkan suatu aturan, maka Akacindo akan mengikuti aturan tersebut.
Sugianto mengharapkan agar seluruh keperluan One Gate System berjalan lancar. Pihaknya tidak menginginkan kejadian tidak mengenakkan seperti yang terjadi di bulan Oktober lalu, yakni protes dari wisatawan terulang kembali.
“Kami berniat untuk membangun Kabupaten Lombok Utara untuk makin baik. Apabila One Gate System ini memang berjalan lancar, maka itu hal yang baik. Namun, apabila tidak berjalan lancar, maka hal tersebut akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara,” jelas Sugianto.
Dengan adanya One Gate System, Akacindo hanya akan mengangkut sebanyak 25 orang per satu kapal. Sugianto menekankan bahwa kapal tersebut tidak boleh dicampur dengan penumpang-penumpang yang membawa sayur-sayuran atau pun barang-barang yang dapat membuat wisatawan merasa tidak nyaman.
Menurut Akacindo, One Gate System memang perlu banyak dikaji dan dipertimbangkan. Pasalnya, penerapan One Gate System menyangkut wisatawan asing yang harus diistimewakan.
“Kalau sampai penerapan One Gate System gagal dan berakhir mengecewakan, maka ekosistem pariwisata di Kabupaten Lombok Utara akan hancur,” pungkas Sugianto. (GSR)