Mataram (NTB Satu) – Seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat fraksi Partai NasDem, AM telah diciduk oleh pihak kepolisian dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. AM merupakan anggota DPRD Lombok Barat dari fraksi Partai NasDem.
Ketua DPD Partai NasDem Lombok Barat, Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah memastikan kebenaran informasi mengenai kasus yang tertimpa kadernya yang duduk di legislatif tersebut.
Ia memilih asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus AM. Bahkan, Tarmizi belum bertemu secara langsung dengan AM dan menyerahkan kasus tersebut Aparat Penegak Hukum.
Mengenai sanksi internal dari partai, Tarmizi menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP Partai NasDem.
“Kami menyerahkan seluruh hal menyangkut sanksi kepada DPP. Tentu saja kami memiliki peraturan-peraturan yang mengatur hal tersebut,” ujar Tarmizi, Senin, 5 Desember 2022.
Walaupun begitu, Tarmizi menekankan bahwa Partai NasDem tidak akan memberi toleransi terhadap seluruh kader yang terjerat hukum.
Terlebih, bila kader tersebut terbukti melakukan tindak kejahatan atau pidana.
“Menurut saya, siapapun yang terjerat penyalahgunaan narkoba akan dihukum berupa sanksi pemecatan. Saya kira, itu pun berlaku di partai-partai lain,” papar Tarmizi.
Tarmizi dengan segera menepis kabar kasus yang menimpa AM dapat mengganggu konsolidasi Partai NasDem jelang Pemilu 2024. Ia mengaku akan fokus mengevaluasi seluruh kader dan fokus menyiapkan sejumlah kerja strategis. (GSR)