Sumbawa Barat

Tanggapi Kritik Soal CSR dan Perlakuan Pekerja, PT. Amman Mineral Jawab dengan Rencana Bangun Bandara

Mataram (NTB Satu) – Manajemen PT.  Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akhirnya buka suara untuk merespon kritik tajam anggota DPR RI Adian Napitupulu. Kritikan tajam soal dana  Corporate Social Responsibility (CSR) dan ketidakadilan pada karyawan, perwakilan manajemen perusahaan tambang emas dan tembaga ini dalam salah satu jawabannya  mengungkap proses pembangunan baru di bandara Sumbawa Barat. 

Vice President Corporate Communications PT. Amman Mineral, Kartika Octaviana  mengklaim, dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlihat dari berbagai program dalam delapan bidang garapan sesuai dengan Rencana Induk PPM PT AMNT. 

IKLAN

“Dana yang belum terpenuhnya serap dalam satu tahun akan di carry over ke tahun berikutnya,” kata Kartika Octaviana merespon tunggakan CSR senilai Rp214 miliar yang  sebelumnya dipertanyakan Adian Napitupulu. 

Dana pemberdayaan masyarakat ini sebelumnya melalui proses panjang setelah ditetapkan dan disetujui oleh pemerintah pusat melalui RIPPM PT. AMNT. Focus alokasi anggaran juga diklaim dialihkan ke rencana pembangunan bandara di Desa Kiantar yang menyedot anggaran Rp390 Miliar. 

“Perusahaan juga telah menganggarkan dan sedang dalam tahap realisasi pembangunan bandar udara khusus di Kabupaten Sumbawa Barat, untuk menunjang pembangunan industri pariwisata dan pendukungnya,” jawab mantan presenter Metro TV ini.

Selebihnya, terkait soal detail masalah CSR yang dipertanyakan bersamaan dengan kasus pekerja hingga limbah, sudah  diberikan penjelasan secara terperinci dan tertulis kepada Komisi VII DPR RI, sekaligus merespons isi Rapat Dengar Pendapat (RDPU) 10 November lalu. 

IKLAN

Ia hendak menegaskan bahwa perusahaannya senantiasa patuh terhadap Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, mulai dari level pusat hingga daerah, mulai dari peraturan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Pengelolaan Tailing, Ketenagakerjaan, serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Guna memastikan peningkatan kinerja K3, pihaknya terus melakukan pelatihan penyegaran atas seluruh prosedur K3 kepada seluruh karyawan dan mitra bisnis. 

“Selain itu, Amman juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 45001 (Health and Safety Management Standard) yang membuktikan bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di Amman telah memenuhi standar internasional,” tegasnya.

Bagaimana dengan sorotan soal limbah? Sebaran tapak tailing serta dampak penempatan di laut dalam, selalu dikaji dan dipantau. Pemantauan rutin diungkapkannya, menunjukkan kepatuhan terhadap persetujuan teknis dumping tailing ke laut. 

“Terdapat juga pemantauan tambahan yang dilakukan setiap lima tahun sekali bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” sebutnya.

Kritikan tajam Adian Napitupulu sebelumnya, selain tunggakan dana CSR dan harus dibayar Rp307 Miliar tahun depan, juga soal “hilangnya” tiga serikat pekerja di PT. AMNT.  

Dijawab Kartika, bahwa serikat pekerja sudah terwakilkan dengan keberadaan  Lembaga Serikat Pekerja (LKS) Bipartit, sesuai dengan aturan pembentukan yang diatur dalam PER.32.MEN/XII/2008. 

LKS Bipartit Perusahaan dan Karyawan Amman dipastikannya telah didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa Barat. Pertemuan LKS Bipartit bahkan sudah berlangsung secara rutin dan dibuktikan dengan notulensi kegiatan dilaporkan ke Disnaker KSB setiap enam bulan. 

“Forum LKS Bipartit adalah forum komunikasi di mana karyawan dapat mengutarakan aspirasi dan keluhan untuk segera ditindaklanjuti oleh Perusahaan dengan langkah-langkah perbaikan,” pungkasnya. (HAK)  

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button