ADVERTORIAL

Kadistanbun NTB Tekankan Bahwa KIHT Tidak Sebabkan Polusi dan Suara Bising

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB menyatakan bahwa pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bertujuan untuk menghimpun industri olahan yang tersebar dibeberapa lokasi rumahan agar menjadi satu di sebuah kawasan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Drs. H. Fathul Gani menegaskan bahwa KIHT tidak membutuhkan mesin besar yang mengakibatkan polusi dan suara besar yang dapat menganggu aktivitas masyarakat sekitar.

“KIHT ini adalah tempat untuk membuat atau memproduksi rokok menjadi satu tempat dan limbahnya tidak ada,” ujar Fathul, dilansir dari Talika News, Rabu, 30 November 2022.

Kemudian, Fathul menerangkan bahwa KIHT tidak membutuhkan mesin besar yang akan menyebabkan terciptanya kepulan asap dan suara bising.

Keberadaan KIHT akan menjadi pembangkit prekonomian masyarakat Lombok Timur, khususnya yang terdapat di Paokmotong, serta membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat.

“Sehingga, masyarakat tidak dirugikan. Justru masyarakat akan diuntungkan dengan keberadaan KIHT,” terang Fathul.

“KIHT akan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat karena keberadaan masyarakat petani tembakau akan menjadi legal,” pungkas Fathul. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button