Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, mengembalikan dana sisa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2024 kepada Pemprov NTB. Jumlahnya sebesar Rp19,1 miliar.
Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya menyampaikan, pada Pilkada 2024 lalu, Pemprov menghibahkan anggaran sebesar Rp138 miliar kepada KPU.
Dana ratusan miliar tersebut untuk kebutuhan kampanye para paslon, logistik, calon perseorangan, Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan biaya sengketa hukum.
Namun dalam pelaksanaan Pilkada NTB 2024 lalu, tidak terdapat calon perseorangan, tidak ada PSU. Serta jumlah pasangan calon berkurang dari yang diusulkan, yaitu hanya tida paslon dari usulan lima paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“Kampanye jauh berkurang juga realisasinya, karena cuma tiga paslon jadi berpengaruh. Sehingga, masih banyak tersisa anggarannya,” ucapnya, Rabu, 9 April 2025.
Pengembalian juga KPU kabupaten/kota lakukan yang masih memiliki sisa dana hibah Pilkada. Tercatat hingga hari terkahir pengembalian kemarin, sudah ada dua kabupaten/kota di NTB yang melakukan pengembalian sebelum cuti lebaran.
“Memang sudah ada yang mengembalikan sebelum cuti bersama kemarin. Tetapi, paling lambatnya sebetulnya hari ini,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar mengatakan, sisa dana Pilkada yang KPU NTB kembalikan akan masuk kas daerah untuk menutupi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mungkin ada pendapatan yang kurang, itu bisa menutupi,” bebernya.
Selain itu, dana sebesar Rp19,1 miliar ini juga untuk mendukung program-program prioritas daerah seperti perbaikan infrastruktur dan sebagainya.
“Pengembalian ini sudah sesuai regulasi, bahwa hibah dari sisa Pilkada akan dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Ervan.
Adanya pengembalian dari KPU ini, ucap Ervan merupakan hal yang biasa. Artinya, tidak ada permasalahan seperti kurang maksimalnya lembaga mengelola keuangan.
“Ini beda, ini kan hibah dan bunyi di perjanjian seperti itu,” pungkasnya. (*)