Kota Bima (NTBSatu) – Seorang pemuda inisial SD (L/19) asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, diduga tega melakukan penganiayaan terhadap rekan satu kampungnya HM (L/21), Kamis, 21 Maret 2024 malam, sekira pukul 19.20. Wita.
Kapolsek Belo, Iptu Zulkifli menceritakan, motif kejadian tersebut karena adanya dendam lama.
Berawal dari korban dan pelaku lagi duduk bersama di salah satu rumah warga di Desa Ngali.
Saat sedang asyik duduk, keduanya sempat terjadi cek-cok mulut lantaran korban tersinggung karena pelaku tidak mau rokok milik korban.
Sebelumnya, pelaku memang memiliki dendam lama kepada korban, dikarenakan dua tahun yang lalu, korban sempat ingin melempar kepala pelaku dengan menggunakan batu.
Berita Terkini:
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
Atas dasar itu, pelaku merasa kesal dan tersulut emosinya, sehingga pelaku menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau.
“Akibat kejadian tersebut Korban berinisial HM L/21 Warga Desa Ngali itu mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan oleh pihak keluarga korban dilarikan ke PKM Ngali untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Zulkifli, Kamis, 21 Maret 2024.
Mendengar kabar itu, Kapolsek Belo bersama anggotanya langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak lama sesampainya di TKP, tepat pukul 20.00 Wita, personel Polsek Belo berhasil mengamankan terduga pelaku.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Belo, Iptu Zulkifli. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Ngali.
“Benar kami telah mengamankan saudara SD satu jam setelah melakukan penganiayaan dan saat ini terduga diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (MYM)