Hukrim

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD KLU Naik ke Tahap Penyelidikan

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada DPRD KLU, terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Kini perkara tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan, setelah sebelumnya sebatas klarifikasi.

“Penyidik telah mengklarifikasi sebanyak 25 orang lebih anggota DPRD KLU, untuk itu statusnya sekarang sudah penyelidikan,” terang Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana ke Ntbsatu.com, Sabtu 5 Oktober 2022.

IKLAN

Meski begitu, Kasi Intel enggan membeberkan informasi lebih lanjut terhadap penanganan perkara tersebut. “Karena masih tahap lidik, jadi kami belum bisa paparkan hasil penanganannya,” imbuh Widnyana.

Kasus ini terungkap setelah adanya hasil LHP dari BPK jumlah temuan SPPD fiktif DPRD KLU tersebut mencapai Rp186,5 juta. Hasil LHP BPK tersebut menyebutkan 51 orang yang diberikan SPPD tersebut tidak menggunakan uang sesuai peruntukannya.

Sebab hasil konfirmasi ke pihak hotel mereka tidak ada yang menginap sesuai dengan peruntukan SPPD.

Termasuk juga dengan potensi kerugian negaranya, juga masih belum bisa dijabarkan secara detail. Jika pemeriksaan saksi sudah dianggap cukup, pasti akan disampaikan nanti.

IKLAN

Dirinya memastikan penanganan perkara ini terus berproses untuk memberikan kepastian hukum. “Nantilah untuk potensi kerugian negaranya, kami saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pasti akan kita sampaikan nanti,” tandasnya. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button