Hukrim

Seorang Pria di Mataram Diduga Curi HP Keponakannya Alasan untuk Beli Beras

Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil meringkus IS (45), terduga pelaku pencurian HP asal Seganteng, Kota Mataram, pada 19 Oktober 2022.

Tindak pidana pencurian itu dilakukan pelaku terhadap korban yang juga keponakannya. Bahkan diakuinya, aksi nekat itu ia lakukan lantaran khilaf, karena saat itu ia tengah dalam kondisi tidak punya uang.

“Saya khilaf karena saat itu saya tidak punya uang untuk membeli beras dan kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku IS.

Pria yang kesehariannya mengaku sebagai buruh harian lepas di tempat pembuatan kerupuk kulit sapi itu menjual HP yang dicurinya dengan harga Rp700 ribu.

“Saya jual di konter dengan harga Rp700 ribu, karena sebelumnya saya sakit dan tidak pernah bekerja,” sambungnya.

Kapolsek Sandubaya, Kompol M. Nasrullah kepada awak media mengatakan, pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolsek Sandubaya itu mengaku baru sekali melakukan pencurian.

“Saat itu ia akan menjemput anaknya yang menginap di rumah keponakannya. Namun karena ada kesempatan, pelaku melancarkan aksinya. Diakuinya baru sekali ini,” kata Kompol M. Nasrullah, Senin 24 Oktober 2022.

Meski begitu, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan upaya restorative justice atau keadilan restoratif. Pasalnya, antara korban dengan pelaku masih dalam satu ikatan keluarga.

“Kami upayakan restorative justice, kebetulan korban belum mengetahui yang mencuri HP-nya adalah pamannya sendiri,” tandas Kapolsek. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button