Mataram (NTBSatu) – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTB, masih menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat. Terutama, di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan seksual di NTB mencapai kurang lebih 900 kasus. Sebagian besar terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama. Misalnya, pondok pesantren, juga sekolah berasrama lainnya.
“Terdapat 900 kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi di NTB dalam enam bulan terakhir. Banyak dilakukan oleh pondok pesantren, lembaga perguruan tinggi. Ini menjadi perhatian kita semua,” jelas Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda saat memberikan sambutan pada acara Musrenbang Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu, 4 Juni 2025.
Ratusan kasus yang ditemukan tersebut merupakan alarm bahwa NTB tidak ramah perempuan dan anak. Karenanya, Politisi Partai Golkar ini meminta agar semua pihak menaruh perhatian serius pada kasus ini.
“900 korban dan kasus belum ditangani dengan baik. Pak Kapolda mohon ini menjadi perhatian. Bagaimana nasib dan masa depan anak anak yang sudah dilecehkan ini,” ujarnya.
Pemprov Beri Perhatian Khusus
Terpisah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengaku, akan memberikan perhatian khusus kepada kesejahteraan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Iqbal juga memastikan, para korban kekerasan seksual ini mendapat perlindungan. Seperti rehabilitasi sosial, pendampingan, dan sebagainya.
“Saya sudah melakukan koordinasi langsung dengan Pak Kapolda dan komitmen kami akan berbagi tugas penegakan hukum dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.
“Kami akan melakukan yang terbaik dalam rangka memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” tambahnya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini tak menampik, kekerasan seksual di NTB memang banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Terutama, berbasis agama.
Namun, ia meminta kepada masyarakat dan semua kalangan, agar tidak menghidupkan stigma bahwa pondok pesantren identik dengan kekerasan seksual.
“Pesantren banyak melahirkan orang-orang hebat, termasuk saya sendiri merupakan produk pondok pesantren,” bebernya.
Demikian dalam kasus yang melibatkan Tuan Guru, Iqbal meminta agar masyarakat tidak langsung menganggap bahwa semua Tuan Guru berperilaku demikian.
“Itu adalah oknum yang zalim dan selayaknya untuk kita berikan hukuman yang sebesar-besarnya tidak ada kaitan mereka tidak mewakili siapapun kecuali mewakili kejahatan yang mereka lakukan sendiri,” tandas Iqbal.
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyebutkan, pihkanya telah menangani beberapa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Sejumlah kasus lainnya masih dalam proses.
“Kalau terbukti bersalah kita proses,” bebernya. (*)