Hukrim

Seorang Mahasiswi di Mataram Lakukan Penipuan Lewat Medsos, Begini Modusnya

Mataram (NTB Satu) – Seorang mahasiswi asal Ampenan, Kota Mataram inisial OPS, nekat melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah korban. Bahkan tak hanya dari Kota Mataram, korban penipuan OPS juga berasal dari luar kota Mataram.

OPS melakukan aksinya dengan modus menjual minyak goreng (Migor) kepada sejumlah korban melalui postingan di media sosial (Medsos). Namun setelah ada kesepakatan harga, antara tersangka OPS dengan korban, barang Migor itu tak kunjung di kirim.

IKLAN

“Awalnya dia (Tersangka, red) mempsting PO minyak goreng secara online, ketika sudah disepakati harga Rp 31,5 juta, korban kemudian mengirim pembayarannya. Akan tetapi sampai dengan saat ini barang minyak goreng itu tak kunjung dikirim,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu 15 Oktober 2022.

Dari informasi beberapa korban, lanjut Kadek, tersangka OPS juga melakukan aksinya kepada sejumlah korban di luar kota Mataram. Hal itu sesuai data kepolisian. “Banyak korban yang melapor ke Polres Lobar, ada yang ke Polda NTB juga langsung. Modusnya sama semua, ia memposting barang, namun ketika harga disepakati, barang tidak dikirim,” kata Kadek.

Masih kata Kadek, OPS mengaku melakukan hal tersebut sudah beberapa kali, dengan alasan terhimpit masalah ekonomi. Selain itu, pelaku juga beralasan untuk menutup hutang terhadap korban di tempat lain.

“Alasannya masalah ekonomi, selain itu untuk mengganti kerugian korban di tempat lain. Kira-kira seperti tutup lubang gali lubang. Kami amankan barang bukti, bukti TF, nota, serta bukti screenahot chat,” sebut Kadek.

IKLAN

Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan pasal sangkaan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. “Sudah kami tahan di Rutan Mapolresta Mataram,” pungkas Kadek. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button