HEADLINE NEWSHukrim

TKA China Diperiksa di Pos Gakkum Dugaan Tambang Emas Ilegal Sekotong

Mataram (NTBSatu) – Penyidikan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat terus berjalan di Kantor Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Jabal Nusra.

Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Jabal Nusra, Mustaan menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk sejumlah Warga Negara (WN) China yang disinyalir bekerja di lokasi tambang. Salah satu di antaranya inisial SBK dan anaknya.

“Pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Pos Gakkum di wilayah Pagutan (Kota Mataram). WN China dua. Dia (SBK) sama anaknya,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 19 Februari 2025.

Di hadapan penyidik, tenaga kerja asing itu menepis tudingan bahwa mereka bekerja di tambang emas yang bertempat di Desa persiapan Belongas tersebut.

“Tidak ada kaitannya dengan itu (tambang) dan tidak pernah kerja,” ucap Mustaan mengikuti kelit WN China itu.

IKLAN

Karena itu, sambungnya, penyidik membutuhkan keterangan saksi lain. Termasuk kalangan pejabat. Mulai dari Pemkab Lombok Barat hingga Pemprov NTB. Pernyataan yang mendukung bahwa adanya dugaan aktivitas tambang emas ilegal.

“Banyak. Pejabat (Pemprov dan Lombok Barat). Ya ada lah pokoknya,” jelasnya, kendati tak menyebutkan secara detail siapa dan jumlahnya.

Mustaan mengaku, pihaknya kini belum mengetahui informasi terbaru keberadaan WN China. Koordinasi dengan pihak Imigrasi pun sudah lama tak dilakukan. Terkahir kali saat kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

“Keberadaan WN, kita belum terpantau. Tapi kalau kami butuhkan, kami hadirkan,” ujarnya.

Kendati demikian ia memastikan bahwa penyidikan masih berjalan. Untuk progres lanjutan, kata Mustaan, ia masih menunggu arahan dari pimpinannya.

“Kemudian perkembangan sudah kita sampaikan surat pimpinan ke kejaksaan,” tandasnya.

Jadi Prioritas Kejati NTB

Kasus ini juga berjalan di kejaksaan. Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon menyebut, tambang ilegal yang mempekerjakan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) China itu menjadi perkara prioritas di antara beberapa kasus lainnya.

“Banyak perkara yang kami tangani di sini. Kami memilah dan prioratas kami selesaikan di tahun 2024. Dan 2025 tinggal berapa hari ini, Sekotong prioritas kami di tahun 2025,” tegasnya.

Kejati NTB saat ini, mulai bergerak mengusut dugaan tambang ilegal di Desa persiapan Belongas tersebut. Mereka mempelajari sejumlah dokumen dan mengumpulkan barang bukti.

Enen Saribanon mengatakan, pengusutan tersebut berangkat dari koordinas dengan hasil lapangan yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan beberapa waktu lalu.

“Kini sedang kami pelajari dan kumpulkan bukti dukung, salah satunya dari keterangan-keterangan para pihak terkait,” katanya.

Setelah merampungkan alat bukti hingga keterangan saksi, sambung Enen, pihaknya akan menjalankan prosedur telaah dan ekspose.

“Ekspose ini apakah nantinya akan tingkatkan ke tahap selanjutnya atau bagaimana,” jelas pengganti Nanang Ibrahim Soleh ini.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button