Hukrim

Kontraktor Kena Mental di Depan Penyidik KPK Saat Dikonfrontir

Mataram (NTB Satu)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri pemeriksaan saksi untuk agenda hari ini, Selasa 11 Oktober 2022 dengan konfrontir antar saksi. Terungkap dalam pemeriksaan itu, antara saksi satu dengan lainnya dicocokkan keterangannya berdasarkan data awal diperoleh penyidik lembaga antirasuah.  

Dari empat rekanan yang diperiksa hari ini, ntbsatu.com memperoleh informasi dua diantaranya  yang dikonfrontir adalah PT. BLS dan PT. RJK terkait teknis pekerjaan proyek di perusahaan masing masing.  PT. BLS diketahui menggarap proyek pengadaan listrik dan PJU Kelurahan Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp1.188.110.334.  

Menurut PT. BLS melalui dua utusannya yang menghadap ke penyidik, proyek itu dikerjakan sendiri. Proses konfrontir pun dilakukan.  Sumber ntbsatu.com di sekitar tempat pemeriksaan mengungkap, keterangan PT. BLS dicocokkan dengan saksi LA yang memegang bukti transaksi dugaan pencucian uang.  

LA membantah  keterangan saksi dari PT. BLS. Sebab menurut LA, proyek tersebut dikendalikan satu orang berinisial MM.  PT. BLS   dan 14 rekanan lainnya di bawah kendali operasional MM selama proses pengadaan dan pengerjaan. 

“Bapak punya buktinya?,” tanya penyidik kepada LA.   

“Saya punya bukti dan tanda tangan kontraknya,” jawab LA. 

Demikian kata sumber mengutip dialog di ruang pemeriksaan tersebut. Mendengar keterangan tersebut, utusan PT BLS kena mental. “Dia kelihatan down tadi. Karena LA tunjukkan bukti bukti kontrak dan transferannya,” kata sumber. 

Menurut sumber, LA adalah saksi penting yang mengetahui kendali 15 paket proyek yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi selama lima tahun terhadap pejabat tinggi Kota Bima, tahun 2018 – 2022. Saat ini LA memegang 16 bukti transaksi terkait TPPU senilai Rp5,3 Miliar yang mengalir ke oknum pejabat. 

LA dan MM sebagai pemilik PT. RJK punya relasi kuat. Sebab LA lah yang membantu proses transaksi kepada MM, lantas MM meneruskan ke keluarga dan kerabat oknum pejabat. 

Kini bukti bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik  KPK sesuai dengan permintaan sebelumnya, menandai berakhirnya pemeriksaan lembaga antirasuah itu hari ini. Selain LA yang sekaligus utusan PT. RJK, dimintai keterangan tiga perusahaan lainnya, seperti PT. BM, PT. BLS, CV. IBM dan CV. PM. Menurut informasi, pemeriksaan masih akan berlanjut Rabu 12 Oktober 2022. 

Dua utusan PT. BLS  enggan memberi keterangan detail terkait informasi umum maupun khusus pada pemeriksaan tersebut. Saat doorstop untuk ketiga kalinya, kepada wartawan, dua pria yang enggan menyebut identitasnya itu hanya mengakui menyerahkan dokumen ke penyidik KPK. 

Bagian depan gedung BPKP NTB tempat berlangsungnya pemeriksaan sejumlah kontraktor oleh penyidik KPK terkait proyek di Kota Bima. Foto : Haris Al Kindi

Sementara itu Kepala BPKP NTB, Ilham Nurhidayat yang dikonfirmasi sebagai pemilik tempat, hanya membenarkan gedungnya dipinjam pakai oleh KPK. “Memang ada surat masuk permintaan pinjam tempat dari KPK. Dan hari ini memang ada penggunaan di salah satu ruangan  kami. Tapi apa kegiatannya, kami gak tahu persis,” tutupnya. 

Kadiskominfotik Kota Bima, H. Mahfud yang dikonfirmasi petang tadi, masih pada penjelasan sebelumnya,  hanya mengakui ada permintaan keterangan KPK kepada kontraktor terkait sejumlah paket proyek  di BPBD dan PUPR Kota Bima.  (HAK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button