Mataram (NTB Satu) – Pemerintah China melarang pejabat hingga pegawai negeri menggunakan ponsel iPhone maupun produk asing lainnya di kantor.
Berdasarkan laporan Wall Street Journal (WSJ) pada Rabu, 6 September 2023, beberapa minggu terakhir, para staf diberi instruksi oleh atasan mereka untuk tidak menggunakan perangkat pabrikan asing. Namun tidak jelas seberapa luas perintah tersebut didistribusikan.
Larangan itu muncul menjelang Apple yang akan meluncurkan seri iPhone baru, dan disebut memicu kekhawatiran di antara perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di China karena ketegangan China-AS.
Mengutip The Guardian, lebih dari satu dekade, China telah berusaha mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Kemudian meminta perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan negara seperti bank untuk beralih ke software buatan lokal dan mempromosikan pembuatan chip semikonduktor dalam negeri.
Pada 2020, Beijing intens mengampanyekan sistem “sirkulasi ganda” untuk mengurangi ketergantungan pada pasar dan teknologi asing.
Berita Terkini :
- Fasilitas Tabako Jangkok Rusak, Ini Kata Disperkim
- Tarif Parkir Baru di Mataram Diterapkan Awal 2024, UPTD Perparkiran Mulai Sosialisasi
- Pengamat Kebijakan Publik Dorong Pemkot Mataram Rancang “Master Plan” Parkir yang Objektif
- Video: Keterangan Kuasa Hukum Istri Wali Kota Bima setelah Dipanggil KPK
- ASN di Lombok Tengah Tertipu FEC, Ratusan Juta Melayang