BERITA NASIONAL

Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 yang Diumumkan Hari Ini

Mataram (NTBSatu) – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 rencananya diumumkan paling lambat hari ini, Jumat, 22 Desember 2023.

Awalnya pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Namun, tidak bisa dilakukan karena hasil kelulusannya masih dalam proses pengolahan dengan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa elemen data. Seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

IKLAN

Lantas, bagaimana cara untuk mengakses pengumuman hasil seleksinya yang rencananya diumumkan hari ini?

Baca Juga : BKN Pastikan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Diumumkan Hari Ini

Mengutip dari laman resmi SSCASN BKN, terdapat tiga cara yang bisa dilakukan peserta untuk melihat hasil pengumuman. Pertama, melalui laman resmi SSCASN BKN. Kedua, laman instansi terkait tempat mendaftar. Ketiga, tautan BKN untuk mempermudah melihat daftar instansi yang telah mengumumkan hasil kelulusan PPPK.

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2023

IKLAN

Situs SSCASN BKN

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
  3. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan ketika mendaftar, bila sudah klik “Masuk”.
  4. Bila kamu lupa dengan kata sandi yang digunakan untuk login, klik bagian “Klik disini untuk mereset password Anda” dan kamu akan dialihkan ke laman ubah password. Lengkapi seluruh data yang diminta, dan kamu akan mendapatkan kata sandi yang baru.
  5. Ketika berhasil masuk ke dalam akun SSCASN BKN milikmu, halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran. Resume ini akan memberikan keterangan terkait status kelulusan PPPK guru.

Baca Juga : Peredaran Narkoba di NTB Naik 125 Persen, Ini Modus yang Sering Digunakan

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button