Hukrim

Kasus Dugaan Penimbunan BBM di Meninting Lamban, Polres Lombok Barat Ungkap Sulitnya Datangkan Ahli

Mataram (NTB Satu) – Kasus penimbunan BBM menggunakan truk di SPBU Meninting, Lombok Barat tak kunjung ada kemajuan. Pasalnya, sejak naik status dari penyelidikan ke penyidikan pada 6 September 2022 lalu, kasus yang bergulir di Satreskrim Polres Lobar itu belum juga adanya penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Made Dharma mengatakan, pihaknya masih terkendala dengan keterangan saksi ahli dalam penetapan tersangka. Untuk itu, penyidik saat ini fokus pada keterangan saksi ahli.

“Tidak ada kendala, hanya saja ahlinya yang lama. Mohon waktu,” terang Kasat Reskrim dihubungi ntbsatu.com.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan saat ini Polda NTB belum akan mengambil alih kasus tersebut. Pasalnya kasus tersebut masih fokus ditangani oleh Polres Lombok Barat.

“Belum ada ke sana (ambil alih penanganan kasus), karena kan sedang ditangani oleh Polres Lobar. Kita tunggu saja perkembangannya,” kata Artanto.

Untuk diketahui, sejumlah warga memergoki sebuah truk yang sedang isi BBM jenis Solar dalam jumlah banyak. Diduga Solar tersebut untuk kebutuhan industri, namun yang diisi adalah solar untuk pembelian subsidi.

Salah satu sumber menyebut, aktivitas pengisian BBM jenis solar tersebut sudah berlangsung beberapa kali, namun luput dari penangkapan. Sampai akhirnya warga yang mengetahui aktivitas ilegal itu gerah dan melakukan penggerebekan.

Dari gambar yang diperoleh ntbsatu.com, truk tersebut sedang dibongkar sejumlah warga di area pintu masuk SPBU. Warga mengangkat terpal penutup bak truk yang isinya diduga BBM jenis solar. Persis di dekat truk, tertangkap dalam kamera mobil Camat Batu Layar. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button