Hukrim

Penyidik Polda NTB ke Jogja, Periksa Saksi Ahli Kasus Joki Cilik

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB terus menggodok kasus dugaan eksploitasi anak pada event Pacuan Kuda Tradisional Penyaring Sumbawa 2022. Beberapa saksi telah diperiksa, bahkan penyidik melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Yogyakarta terkait kasus joki cilik tersebut.

“Penyidik berangkat ke Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan ahli di UGM Yogyakarta. Mulai dari ahli pidana dan budaya. Kami akan melakukan pemeriksaan ahli terkait dengan kasus tersebut,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu 14 September 2022.

Dikatakan Teddy, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Namun sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. “Sejumlah saksi telah diperiksa, namun kita butuhkan keterangan ahli,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan adanya eksploitasi anak di bawah umur pada pada event Pacuan Kuda Tradisional Penyaring Sumbawa 2022 dilaporkan oleh pihak Koalisi Stop Joki Anak. Laporan kepolisian pun telah dilayangkan ke Ditreskrimum Polda NTB, pada Selasa 12 Juli lalu. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button