Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU Meninting, Lombok Barat masih terus ditangani Satreskrim Polres Lobar. Bahkan penanganan kasus tersebut terus dipantau dan diawasi oleh Polda NTB.
“Saat ini masih ditangani Polres Lombok Barat, prinsipnya masih terus berproses. Bahkan, penanganan kasus itu tetap diawasi oleh Polda NTB,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dikonfirmasi di sela-sela acara silaturahmi dengan awak media, Jumat, 9 September 2022 sore.
Artanto melanjutkan, pihaknya juga memberikan perhatian terkait informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, baik sebagai pemain ataupun yang mendukung atau backing dari kasus tindak pidana yang diatensi langsung Kapolri itu.
“Informasi itu akan saya cek terlebih dahulu, yang pasti setiap informasi yang kami terima, akan kami lakukan pendalaman,” sebutnya.
Sementara itu, terkait beredarnya informasi dari salah satu LSM mengenai lokasi penimbunan solar yang akan dibawa ke Lombok Tengah, Artanto mengatakan Polda NTB akan turun untuk melakukan pengecekan.
“Selain kegiatan penyidikan itu tetap diawasi, kami (Polda NTB, red) juga akan turun untuk memastikan informasi itu,” pungkasnya. (MIL)