Daerah NTB

Kucurkan Kredit Melalui Masjid, Bank NTB Syariah Segera Tambah Rp3 Miliar

Praya (NTB Satu) – Bank NTB Syariah akan menambah sebesar Rp5 miliar kredit yang akan dilokasikan kepada masyarakat melalui masjid-masjid, guna memperkuat upaya memerangi praktik-praktik rentenir di Provinsi NTB.

“Tahun depan kita akan tambah sampai menjadi Rp5 miliar. Sudah ada notifikasi dari pak gubernur ,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo.

Seperti diketahui, TPAKD Provinsi NTB memiliki program unggulan Mawar Emas (Melawan Rentenir Berbasis Masjid) yang diluncurkan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah 12 Agustus 2020 lalu.

Program Mawar Emas ini didesain sebagai program untuk menjadi solusi dalam memberikan modal kerja kepada masyarakat yang berbasis masjid dan sebagai salah satu ikhtiar bersama agar masyarakat NTB terhindar dari rentenir.

Satu orang jemaah diberikan pinjaman Rp1 juta hingga Rp2 juta, dikembalikan dalam jangka waktu 1 tahun tanpa marjin.

Sejak awal program bergulir, ada 3 lembaga keuangan penyalur, yaitu Bank NTB Syariah, BPRS Dinar Ashri dan PNM. Penyaluran terbesar adalah Bank NTB Syariah.

Program Mawar Emas melibatkan beberapa pihak dalam prosesnya, yaitu ibu-ibu jamaah masjid selaku peserta, takmir masjid selaku pendamping kelompok dan pemberi rekomendasi peserta, MES selaku fasilitator pelatihan takmir dan pemberi rekomendasi, dan bank selaku pemberi pembiayaan.

Peserta program adalah kelompok ibu-ibu jamaah masjid yg memiliki usaha mikro. Syaratnya, takmir masjid tersebut telah mengikuti pelatihan takmir yang difasilitasi oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Kukuh menambahkan, hingga saat ini , ada Rp2 miliar dana yang sudah disiapkan untuk kredit Mawar Emas. Namun, belum seluruhnya terserap oleh jamaah masjid. Sumber dana yang digunakan adalah Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan yang dihimpun dari masyarakat.

Tabungan masyarakat ini, lanjut Kukuh, sebagian ada yang disalurkan untuk kredit komersial. Dari dana komersial ini didapatkan keuntungan.

“Nah, dari keuntungan kredit komersial ini kami cross untuk UMKM melalui program Mawar Emas,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak diluncurkan hingga saat ini, Mawar Emas telah dinikmati oleh 1.279 debitur dengan total pembiayaan Rp1,37 miliar. OJK NTB juga mendorong program Mawar Emas ini digencarkan untuk melawan praktik rentenir tidak menggurita di masyarakat. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button