Daerah NTB

Uang Tahun Emisi 2022 Diluncurkan, Sudah Tersedia Rp815,2 Miliar di BI NTB

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/08) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000,
dan Rp.1000.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU. Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Heru Saptaji menyampaikan, kesiapan uang tunai di saat ini tercatat sebesar Rp2,15 triliun. Uang rupiah TE 2022 sebesar Rp815,2 miliar dengan UPB (Rp100 ribu-Rp50 ribu) sebesar Rp754 miliar dan UPK (≤Rp20 ribu) sebesar Rp 61,2 miliar.

Selanjutnya BI NTB akan mengedarkan uang Rupiah TE22 melalui layanan kas keliling dan pemenuhan permintaan perbankan di Kota Mataram maupun pada layanan Kas Titipan Bank Indonesia di Kota Sumbawa dan Kota Bima.

Diharapkan pada September 2022, uang Rupiah TE 22 telah beredar di seluruh wilayah NTB. Bagi masyarakat khususnya yang berada di Kota Mataram yang ingin memperoleh uang Rupiah kertas TE22 dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia pada hari kerja mulai Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 – tanggal 26 Agustus 2022 di Taman Sangkareang.

“Pelayanan mulai pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WITA dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://pintar.bi.go.id,” jelas Heru.

Untuk saat ini, penukaran uang Rupiah kertas TE 22 kepada masyarakat disediakan dalam paket pecahan dengan nominal Rp200 ribu per paket yang terdiri dari: pecahan Rp100.000 hingga Rp10.000 masing-masing 1 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 2 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp1.000 sebanyak 2 lembar.

Selain penukaran uang Rupiah TE 22, pada layanan kas keliling kali ini juga menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil dengan menggunakan pecahan tahun emisi sebelumnya yang masih berlaku.

Selanjutnya, pemenuhan permintaan uang Rupiah TE22 dapat dilakukan melalui layanan perbankan.

Pengeluaran uang Rupiah TE 2022 sebagai upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan bangsa. Rupiah didesain dengan sepenuh hati menampilkan Pahlawan Nasional kebanggaan bangsa, Keindahan dan Keragaman Budaya, kekhasan flora dan fauna nusantara terajut elok memperkuat kebhinekaan negara Indonesia. Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button