ADVERTORIALKota Bima

Sekda Kota Bima Pimpin Rakor Perda Pengusaha Sarang Burung Walet

Mataram (NTBSatu) – Sekda Kota Bima Mukhtar Landa memimpin rapat koordinasi (Rakor) yang membahas rancangan Perda terkait pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, Selasa, 27 Februari 2024.

Rakor itu diadakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Dalam sambutannya, Mukhtar Landa menekankan pentingnya merumuskan perda yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurutnya, pengelolaan sarang burung walet harus dilakukan secara bijaksana, memperhatikan aspek konservasi dan kesejahteraan petani walet.

“Perda ini diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan sektor ini yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders,” katanya di Ruang Rapat Sekda Kota Bima.

Kota Bima memiliki potensi besar dalam pengembangan sarang burung walet. Melalui Perda ini, diharapkan dapat menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ini tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Berita Terkini:

“Proses pembahasan rancangan Perda ini juga melibatkan partisipasi masyarakat secara luas melalui mekanisme konsultasi publik,” jelasnya.

Mukhtar juga berharap, hasil pembahasan rancangan Perda ini akan menciptakan kerangka regulasi yang kokoh. Kemudian bisa memberikan panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sarang burung walet di Kota Bima.

Rakor ini dihadiri sejumlah pihak. Antara lain, perwakilan Plt Asisten II, Kepala Bapedda, Kepala BPKAD, Kadis PMPTSP, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan.

Kemudian, Kadis Koperindag, Kadis PUPR, Kadis lingkungan hidup, dan Kasat Pol-PP, dan Kabag Ekonomi dan Hukum. (KHN/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button