Mataram (NTB Satu) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mendorong masyarakat menjadi pendaki cerdas agar terhindar dalam daftar hitam atau black list pendakian Rinjani. Saat ini BTNGR terus menggenjot kebersihan Gunung Rinjani melalui edukasi para pendaki untuk membawa kembali sampah mereka selama pendakian.
“Saat ini jumlah pendaki cerdas meningkat dari tahun sebelumnya. Kami menggunakan istilah pendaki cerdas untuk pendaki yang peduli terhadap sampah,” ujar Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Budi Soesmardi pada Senin, 8 Agustus 2022.
Pada Mei hingga Juni 2022, setidaknya sudah ada 53 pendaki yang masukkan dalam daftar hitam karena jumlah sampah yang mereka bawa turun kurang dari list yang mereka bawa naik.
“Alasannya macam-macam, ada yang mengaku sampahnya dibakar di atas, ada yang bilang sudah di-packing tapi dibawa kabur sama monyet,” kata Budi.
Meski begitu, tegas Budi, pihaknya tidak menoleransi alasan seperti itu. Hal ini sesuai bunyi regulasi. Tanpa ragu, BTNGR memasukkan mereka ke dalam daftar hitam.
“Di aplikasi eRinjani sudah jelas peraturannya, dan di pintu pendakian barang bawaan mereka dilist dan diperiksa petugas. Apabila yang dibawa balik tidak sesuai, maka ada sanksi,” tegasnya.
Dengan dimasukkannya 53 pendaki tersebut ke dalam daftar hitam, maka mereka tidak lagi diizinkan mendaki Gunung Rinjani selama dua tahun.
Namun selama periode pendakian tahun 2022, secara keseluruhan tingkat kesadaran pendaki di Gunung Rinjani diakui meningkat. Sejak pendakian dibuka dari Maret hingga Juni 2022, total sampah pendakian mencapai 3.300,14 kilogram. Sebanyak 90,93 persen atau 3.000,84 kilogram dibawa turun langsung oleh pendaki, dan sisanya 299,30 kilogram dibersihkan oleh petugas dari BTNGR dan mitra.
“Clean up (pembersihan) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh petugas TNGR bersama mitra di antaranya porter, guide, dan kelompok pencinta alam,” pungkas Budi. (RZK)