Daerah NTB

Perusahaan Malaysia ke NTB Awasi Perekrutan Calon PMI

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Malaysia, melalui perusahaan Sime Darby Plantation Berhad kembali bakal merekrut 3.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kali ini, pihak Sime Darby Plantation Berhad datang langsung ke Pulau Lombok untuk melihat proses penyeleksian CPMI.

Kedatangan Sime Darby Plantation Berhad bertujuan untuk menekankan kepada CPMI bahwa seluruh biaya administratif ditanggung oleh pihak perusahaan.

Head Group Upstream Support Sime Darby Plantation Berhad, Razlanshah Abd Malek mengatakan, datang ke NTB, khususnya Pulau Lombok untuk melihat proses seleksi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) penempatan Malaysia. Pada 2022, menurut informasi dari Razlanshah, Sime Darby Plantation Berhad membutuhkan CPMI sebanyak 3.000 orang.

“Pada proses seleksi kali ini, kami ingin mengimbau kepada CPMI bahwa penempatan di Malaysia tidak dipungut biaya apapun, bahkan sejak keluar dari rumah hingga tiba saatnya bekerja di perusahaan,” ungkap Razlanshah, ditemui NTB Satu di Kantor PT. Cahaya Permata, Mataram, Kamis, 4 Agustus 2022.

Terkait dengan penindakan tegas yang akan diberikan kepada oknum yang memungut uang secara liar, Razlanshah membenarkan hal tersebut. Kesepakatan tersebut disepakati setelah pihak Kementeriaan Tenaga Kerja Republik Indonesia bertemu dengan pihak Pemerintah Malaysia beberapa waktu lalu.

Secara personal, Razlanshah mengakui bahwa PMI yang berasal dari Pulau Lombok memiliki klasifikasi yang sangat bagus dan cocok bekerja di Sime Darby Plantation Berhad, yang notabenenya bergerak di bidang kelapa sawit. Ketangkasan yang dimiliki oleh para PMI Pulau Lombok akan membuat Sime Darby Plantation Berhad mengalami kemudahan dalam meningkatkan pendapatan perusahaan.

“Kami berharap penempatan PMI tujuan Malaysia dapat memberi benefit kepada pihak Indonesia. Bila para PMI mendapatkan keuntungan, tentu saja pihak Pemerintah Indonesia juga bakal dapat untung dan menguatkan perekonomian,” ujar Razlanshah.

Sebenarnya pihak Sime Darby Plantation Berhad tidak terlalu mengincar keuntungan, melainkan hanya ingin mengembalikan perusahaan kepada posisi yang normal setelah dihajar pandemi Covid-19. Terlebih, proses panen kelapa sawit belum memiliki mesin yang mumpuni, dan masih mengandalkan tenaga manusia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi S.Sos., M.H., yang turut hadir dalam proses penyeleksian CPMI di Kantor PT Cahaya Permata mengatakan, seluruh proses perekrutan dan penempatan PMI menuju Malaysia ditanggung pihak perusahaan pengguna, dalam hal ini adalah Sime Darby Plantation Berhad. Apabila terdapat pihak yang meminta uang di lapangan, Gede menginstruksikan agar jangan dilayani.

“Kami punya kepentingan untuk melindungi seluruh PMI. Sebab, PMI memiliki niatan untuk mencari pekerjaan, bukan hanya sekadar tamasya,” ungkap Gede, ditemui NTB Satu di Kantor PT. Cahaya Permata, Mataram, Kamis, 4 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Gede mengimbau agar jangan lagi terdapat PMI yang berutang bila ingin berangkat ke Malaysia. Sebab, seluruh biaya telah ditanggung oleh pihak perusahaan pengguna. Selain itu, Gede berharap agar seluruh PMI berangkat menggunakan sistem prosedural atau legal.

“Janganlah berangkat secara ilegal apalagi tidak ingin terjerat masalah seperti yang sudah sering terjadi. Harus diketahui, bahwa sistem penempatan PMI di Malaysia, telah menggunakan One Canal System atau sistem satu saluran perekrutan,” jelas Gede.

Keuntungan dalam menempuh proses yang prosedural atau legal, bila terjadi sesuatu, pemerintah dapat segera memberikan bantuan kepada para PMI.

Pada 2022, apabila terdapat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sembarangan atau main-main, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB bakal mencabut izin kemudian menghentikan operasional perusahaan tersebut.

Apabil praktik PMI yang berangkat secara ilegal, maka harus menanggung risiko sendiri. Selain itu, apabila terdapat oknum yang memberangkatkan secara unprocedural atau ilegal, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB bakal melakukan penangkapan.

“Bekerja ke luar negeri tidak dilarang, hanya saja kami mengimbau bagi para CPMI agar mengikuti prosedur yang telah disusun,” tandas Gede. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button