Daerah NTB

Perekrutan PMI Asal NTB Tujuan Malaysia Kembali Dibuka

Mataram (NTB Satu) – Setelah sempat dihentikan, perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) penempatan Malaysia kembali dibuka. Hal tersebut dilakukan setelah komunikasi yang terjalin antar Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.

Salah satu perusahaan perekrut PMI, Sime Darby Plantation Berhad menargetkan bakal memperkerjakan 3000 CPMI. Untuk memenuhi target tersebut, empat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) asal NTB dipercaya untuk merekomendasikan sejumlah CPMI.

IKLAN

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi S.Sos., mengatakan, Sime Darby Plantation Berhad secara khusus mulai melakukan perekrutan di NTB mulai dari 3 Agustus 2022. Kedatangan Sime Darby Plantation Berhad juga berniat menyosialisasikan mengenai seluruh biaya PMI penempatan Malaysia ditanggung penuh oleh pengguna tenaga kerja. Oleh karena itu, PMI penempatan Malaysia tidak dibebankan biaya apapun.

“Kalau pun kembali terjadi praktik pemungutan biaya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pihak perekrut bakal mengembalikan uang tersebut,” ungkap Gede, ditemui NTB Satu usai mendampingi Sime Darby Plantation Berhad menemui Gubernur NTB di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dahulu, menurut cerita Gede, petugas lapangan P3MI merupakan oknum yang kerap memungut biaya yang tidak jelas. Kini, sesuai dengan kesepakatan, salah satunya kepada Sime Darby Plantation Berhad, pihak P3MI diminta untuk menggaji petugas lapangan tersebut agar tidak kembali memungut uang yang tujuannya tidak jelas.

“Apabila nanti terdapat petugas lapangan yang ketahuan memungut uang, pihak Sime Darby Plantation Berhad bakal memutus kerja sama,” terang Gede.

IKLAN

Salah satu hal yang harus dibayar oleh perusahaan pengguna PMI adalah biaya cek kesehatan atau medical checkup. Ke depannya, biaya tersebut bakal dilimpahkan kepada perusahaan pengguna, salah satunya adalah Sime Darby Plantation Berhad.

“Untuk sementara ini, bila terdapat petugas lapangan yang memungut biaya tidak jelas, khusus wilayah NTB, silakan lapor kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, supaya dapat segera ditindak,” saran Gede.

Lebih lanjut, Gede mengimbau agar pihak Imigrasi jangan lagi kembali melakukan pungutan-pungutan yang tidak bertanggungjawab. Sebab, menurut Gede, pihak migrasi masih memiliki hubungan dekat dengan praktik percaloan.

Apabila kesepakatan yang telah disepakati berjalan dengan baik, Gede meyakini hal tersebut dapat menjadi implementasi riil dari sistem zero unprocedural CPMI. Sebab, kesepakatan tersebut bakal menghancurkan lubang-lubang yang berpotensi terjadinya pemerasan.

“Ke depannya, saya berharap agar jangan lagi ada masyarakat NTB yang mau dibodohi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan cenderung ingin menipu,” pungkas Gede. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button