Lombok Timur

Daftar 20 Desa dengan Dana Desa Terbesar di Lombok Timur 2025

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 20 desa menerima alokasi terbesar berdasarkan data terbaru dari Kementerian Keuangan.

Mengacu pada data Kementerian Keuangan, Desa Pringgabaya menjadi penerima tertinggi dengan total alokasi dana sebesar Rp2,46 miliar.

Kemudian, Desa Apit Aik dan Pengadangan menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan alokasi masing-masing Rp2,06 miliar dan Rp2,04 miliar.

Selanjutnya, pada posisi keempat ada Desa Labuhan Lombok dengan besaran dana desa Rp1.949.676.000

IKLAN

Sementara posisi kelima ada Desa Batuyang dengan Rp1.948.224.000.

Berikut daftar 20 desa dengan penerimaan Dana Desa tertinggi di Kabupaten Lombok Timur:

  1. Pringgabaya – Rp2.466.480.000
  2. Apit Aik – Rp2.069.412.000
  3. Pengadangan – Rp2.041.416.000
  4. Labuhan Lombok – Rp1.949.676.000
  5. Batuyang – Rp1.948.224.000
  6. Pohgading – Rp1.929.051.000
  7. Sakra – Rp1.902.054.000
  8. Lendang Nangka Utara – Rp1.813.215.000
  9. Masbagik Selatan – Rp1.807.719.000
  10. Danger – Rp1.791.453.000
  11. Toya – Rp1.768.051.000
  12. Jurit Baru – Rp1.750.831.000
  13. Masbagik Utara – Rp1.699.875.000
  14. Mamben Daya – Rp1.658.406.000
  15. Desa Lenek Daya: Rp1.653.589.000
  16. Desa Pringgabaya Utara: Rp1.649.092.000
  17. Desa Lendang Nangka: Rp1.624.833.000
  18. Desa Kalijaga: Rp1.622.452.000
  19. Desa Lenek Lauk: Rp1.597.963.000
  20. Desa Kembang Kerang: Rp1.580.140.000

Alokasi dana desa ini bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga desa. Selanjutnya, pemerintah daerah bersama aparatur desa diminta memanfaatkan dana sesuai kebutuhan prioritas.

Dengan anggaran tersebut, desa-desa penerima mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendistribusian Dana Desa 2025 di Kabupaten Lombok Timur, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Keuangan atau menghubungi pemerintah desa masing-masing. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button