Hukrim

Kawal Proses Peradilan Bandar Narkoba Mandari, Cipayung Plus NTB Gedor PN Mataram

Mataram (NTB Satu) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Cipayung Plus NTB, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Kedatangan puluhan massa aksi tersebut untuk mengawal proses persidangan terhadap tersangka bandar narkoba NNJ alias Mandari, Kamis 28 Juli 2022.

Sebelum diizinkan memasuki kantor PN Mataram, massa aksi yang datang sejak pagi tersebut, menggelar orasi di depan kantor PN Mataram.

Kordinator Umum (Kordum) massa aksi, Muh. Amri Akbar dalam orasinya menyampaikan, peredaran narkotika di wilayah NTB sudah sangat meresahkan. Hal itu akan menjadi salah satu alasan rusaknya moral generasi bangsa, terutama kaum muda.

IKLAN

“Bahkan terakhir tercatat, sekitar dua kilogram sabu berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB,” ungkapnya.

Menurutnya, hal semacam itu tidak boleh terjadi lagi di NTB. Bahkan dikatakannya, salah satu alasan sulitnya memberantas peredaran narkoba ini, dikarenakan bandar-bandar narkoba di NTB ini, sering lolos dalam proses persidangan.

“Kami tidak ingin peristiwa lampau terjadi lagi di kasus Mandari. Dimana banyak bandar narkoba ditangkap, namun ketika masuk ke ruang pengadilan, para bandar narkoba lolos begitu saja,” sambungnya.

IKLAN

Tidak hanya itu, kata Amrin, masyarakat sangat kesulitan di dalam mengakses informasi dari pihak PN Mataram. “Berbicara kasus narkoba, sangat rentan memunculkan indikasi-indikasi bahwa Pengadilan ‘masuk angin’. Kita memiliki komitmen yang sama dengan APH untuk memberantas narkoba. Jadi kami akan tetap mengawal proses hukum Mandari sampai selesai,” tegasnya.

Dalam aksi yang berjalan hingga siang hari itu, sempat juga terjadi hal menegangkan, dimana puluhan massa aksi yang berniat untuk masuk ke dalam PN Mataram, mendapat halangan dari pihak Kepolisian. Sehingga sempat terjadi adu mulut yang panas antara mahasiswa dan polisi. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button