Lombok Utara

Izin Lokasi Pembangunan Global Hub Kayangan Kedaluwarsa

Lombok Barat (NTB Satu) – Status pembangunan megaproyek Global Hub di Kayangan, Kabupaten Lombok Utara yang berupa kota pelabuhan masih menggantung. Bahkan, izin pembangunan lahan untuk Global Hub telah melewati masa yang ditentukan atau kedaluwarsa.

Bupati Kabupaten Lombok Utara, H. Djohan Samsu S.H., mengatakan, pembangunan Global Hub belum memiliki progres yang berarti. Sampai saat ini, belum terdapat informasi yang resmi mengenai pembangunan proyek yang sempat tertahan akibat gempa bumi pada 2018 serta pandemi Covid-19.

Investor asal Korea Selatan, PT Sungdong Industry Group telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) sebagai bentuk keseriusan dalam membangun megaproyek Global Hub pada 4 Agustus 2019 lalu. Namun, hingga kini, belum terdapat kabar yang pasti mengenai pembangunan megaproyek tersebut.

“Padahal, kami sangat mengharapkan agar proyek Global Hub segera dibangun,” ungkap Djohan, ditemui NTB Satu di Hotel Aruna, Kamis, 28 Juli 2022.

Pembangunan megaproyek Global Hub dinilai dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan, terutama bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Lebih lanjut, Djohan menceritakan, Pemerintah Provinsi NTB masih sangat mengharapkan kepastian pembangunan proyek Global Hub.

“Situasi proyek Global Hub memang masih menggantung,” terang Djohan. 

IKLAN

Namun, situasi yang menggantung dari megaproyek Global Hub tidak mengganggu investasi di Kabupaten Lombok Utara yang berasal dari investor lain.

“Semoga pariwisata di KLU makin hidup setelah dihantam oleh pandemi Covid-19,” pungkas Djohan. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button