Daerah NTB

Tim Lintas Sektor akan Dibentuk untuk Kembangkan Ekspor NTB

Mataram (NTB Satu) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB dengan beberapa instansi lainnya sepertinya Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB, dan Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB melaksanakan rapat membahas perkembangan nilai ekspor Provinsi NTB, pada Senin, 25 Juli 2022 kemarin.

Dalam rapat tersebut ditekankan, perlunya dibentuk Tim Pengembangan Ekspor Lintas Sektor untuk mengevaluasi kendala dan potensi ekspor NTB secara lebih intensif dan berkala.

IKLAN

“Perlu dibentuknya Tim Lintas Sektor dan mengadakan pertemuan tim setiap triwulan untuk membahas perkembangan dan kendala dalam proses ekspor,” ujar Kepala Bappeda NTB, H. Iswandi, M.Si.

Selain itu, menurut Kepala Dinas Perdagangan NTB, Fathurrahman, pemerintah Provinsi NTB juga perlu membuat peta jalan atau road map pengembangan ekspor.

“Perlu dilakukan pemetaan produk dan pasar ekspor, serta road map pengembangan ekspor NTB,” tutur Fathurrahman.

Selain itu, yang menjadi pembahasan saat ini adalah adanya potensi ekspor baru di NTB, yaitu batu andesit oleh PT Jeringo Andesit Rinjani menuju Singapura.

IKLAN

Perihal ekspor, berdasarkan data terakhir yang di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Bulan April 2022 sebesar US$ 361.880.866, mengalami kenaikan yang pesat hingga 70,62 persen jika dibandingkan dengan ekspor Maret 2022 sebesar US$ 212.100.511.

Kelompok komoditas ekspor yang terbesar pada Bulan April 2022 adalah barang galian/tambang non migas sebesar US$ 360.629.149 (99,65 persen), perhiasan/permata sebesar US$ 425.649 (0,12 persen), ikan dan udang sebesar US$ 407.836 (0,11 persen), garam, belerang, kapur sebesar US$ 214.327 (0,06 persen), perabot, penerangan rumah sebesar US$ 131.513 (0,04 persen), serta biji-bijian berminyak sebesar US$ 52.710 (0,01 persen).

Sedangkan negara tujuan ekspor tertinggi pada bulan April tersebut adalah Jepang, dengan nilai ekspor US$ 267.843.475 atau sekitar 74,01 persen. Negara kedua tertinggi adalah Korea Selatan dengan nilai US$ 93.127.198 atau sekitar 25,73 persen, kemudian disusul Amerika Serikat yaitu sebesar US$ 410.791 atau sekitar 0,11 persen. (RZK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button