Selong (NTBSatu) – Seorang mantan narapidana (napi) bernama Sopian Hadi (47) menyumbangkan ratusan buku ke tempat ia pernah mendekam yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong pada Senin, 29 Januari 2024 lalu.
Sopian mengungkapkan, sumbangan itu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap Lapas Selong yang pernah menjadi tempat ia diberikan pembinaan kepribadian maupun keterampilan.
SH juga mengatakan, bahwa Lapas Selong lah yang menjadi tempat ia belajar mengaji.
“Buku yang saya sumbangkan ini semoga dapat berguna buat rekan-rekan warga binaan yang masih sedang menjalani pidana,” ucapnya pada hari itu.
Lalu siapakah Sopian Hadi?
Diketahui, pria kelahiran 1976 itu merupakan warga Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Ia ditahan di Lapas Kelas IIB Selong sejak 2017 karena kasus tindak pidana narkotika. Pada Putusan Akhir Pengadilan Negeri Mataram, ia divonis hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Usulkan 685 Formasi PPPK, Pemkot Mataram Prioritaskan Tenaga Teknis dan “Fresh Graduate”
Selama di Lapas, Sopian disebut selalu aktif mengikuti berbagai program pembinaan dengan baik.
“Selama di Lapas, yang bersangkutan mengikuti program pembinaan, baik kepribadian dan kemandirian,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, Rabu, 31 Januari 2024.
Sehingga belum lama ini, Sopian mendapatkan status bebas bersyarat dengan sisa pidana 2 tahun, 1 bulan, dan 6 hari.
Menurut pengakuan Sopian ke pihak Lapas Selong, setelah keluar dari lapas, ia fokus berbisnis sabun cair.
“Skarang fokus untuk kegiatan pembuatan sabun cair,” ucap Ahmat.
Ahmat pun mengaku senang dan perubahan Sopian yang menuju ke arah yang semakin baik. Ia pun berharap Sopian dapat semakin bermanfaat bagi orang banyak.
“Semoga kontribusinya kepada perpustakaan Lapas menjadi amal ibadahnya, serta tetap menjadi warga negara yang berguna baik bagi masyarakat sekitarnya sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” ujar Ahmad, Selasa, 30 Januari 2024. (MKR)
Baca Juga: Berikut Gaji, Tugas dan Wewenang PTPS di Pemilu 2024