Mataram (NTB Satu) – Beredarnya video Warga Negara Asing (WNA) di media sosial yang melakukan aksi ngamen di Kawasan Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah mendapat respons dari aparat kepolisian. Polsek setempat saat itu langsung menerjunkan personelnya untuk mencari kebenaran adanya informasi tersebut.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, menjelaskan, pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 23.00 Wita, Personel Polsek Kawasan Mandalika turun ke lokasi untuk memastikan terkait adanya WNA yang melakukan kegiatan ngamen di areal bar dan resto yang ada di salah satu hotel di Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami telah menindak lanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial tersebut, dengan menerjunkan personel untuk memastikan kebenarannya” ungkap AKP Dimas.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Kawasan Mandalika terhadap manajement hotel, bahwa dari foto WNA yang beredar di medsos tersebut, pihak hotel menjelaskan bahwa WNA itu berasal dari Negara Spanyol. Dimana diketahui mereka hanya melakukan hiburan biasa, dengan maksud untuk menghibur dan tidak meminta bayaran dari tempat mereka bermain musik.
“WNA tersebut masuk ke hotel dengan nama kelompok Ardian Tuna. Untuk nama hotel tempat keempat WNA yang menginap tersebut tidak bisa kami sampaikan, hal ink terkait privasi dan untuk menjaga nama baik hotel,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa ke empat WNA yang menginap di hotel tersebut merupakan mahasiswa yang sedang melakukan kunjungan dalam rangka kegiatan kampus di Indonesia. (MIL)