Daerah NTB

Booster Jadi Syarat Perjalanan, Ini Dampaknya Bagi Pariwisata NTB

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah berencana akan melakukan pengetatan kembali syarat perjalanan. Dimana pelaku perjalanan dibolehkan hanya kepada masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi ke tiga atau booster.

Rencana pemberlakuan kebijakan ini setelah melihat trend Covid-19 yang mengalami kenaikan. Berdasarkan data dashboard vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan per 4 Juli 2022, cakupan vaksin booster baru 24,5% atau 51,1 juta dosis. Sehingga Presiden Joko Widodo meminta penerapan wajib booster.

Ketua Indonesian Hotel Manager Association (IHGMA) Provinsi NTB, Lalu. Kusnawan mengaku jika aturan tersebut diberlakukan, yang berpengaruh langsung adalah hotel-hotel yang mengandalkan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition/Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran).

IKLAN

“Di Pulau Lombok misalnya, otomatis Senggigi akan terganggu, Kota Mataram, termasuk Kuta, Lombok Tengah akan terganggu karena masih besar pengaruh MICE,” kata Ketua Aosiasi Hotel Gili Trawangan ini.

Lalu Kusnawan menambahkan, kegiatan-kegiatan pemerintah selama ini banyak dilakukan di hotel-hotel yang ada di beberapa kabupaten/kota yang disebutkan. Berbeda karakternya dengan tiga gili di Kabupaten Lombok Utara yang 90 persen tamunya adalah mancanegara.

Di sana, kebanyakan tamu-tamu luar negeri yang datang dari Bali. Bagi wisatawan luar negeri, syarat perjalanan sebelum masuk ke Indonesia diharuskan sudah melaksanakan booster.

“Kalau Gili Tramena, saya sendiri tidak khawatir dengan akan diterapkannya syarat perjalanan wajib booster. Karena syarat ini sudah berlaku sebelumnya bagi wisatawan luar negeri,” imbuhnya.

Kusnawan menambahkan, pengaruh MICE terhadap kegiatan ekonomi dan kepariwisataan di Provinsi NTB cukup besar. Share-nya rata-rata 50 sampai 60 persen terhadap okupansi (keterisian kamar) hotel. Dengan share sebesar ini, tentu pengetatan aturan perjalanan akan berdampak besar terhadap para pelaku usaha perhotelan.

Saat ini ekonomi mulai bergerak perlahan-lahan. Bangkit setelah dua tahun dikungkung pandemi Covid-19. Kebangkitan ini menurutnya harus dijaga oleh pemerintah agar tidak kembali kepada kondisi sebelum-sebelumnya saat Covid-19 mengganas.

Kesehatan harus tetap dijaga. Namun harus juga diingat, saat ini pemerintah tidak bisa diharapkan untuk menggerakkan kembali ekonomi sepenuhnya. Kuncinya ada di para pelaku usaha.

“Kalau wisatawan sepi lagi, otomatis pajak – pajak dan retribusi terkait akan terganggu lagi. Karena itu memang harus berhati-hati mengambil kebijakan ditengah situasi seperti ini,” demikian Kusnawan.(ABG)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button