Daerah NTB

NTB – NTT Calon Tunggal PON 2028

Mataram (NTB Satu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi dinyatakan sebagai calon tunggal tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

Selasa 5 Juni 2022 siang, utusan NTB dan NTT secara bersamaan menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan di Jakarta. Seluruh persyaratan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII Tahun 2028, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, yang juga sebagai Wakil I Ketua Umum KONI Pusat.

Dari NTB, dokumen persyaratan diserahkan oleh Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi, didampingi Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi, bersama jajaran KONI NTB mulai Sekretaris Umum, Wakil Ketua Umum Bidang Binpres, Wakil Ketua Umum Bidang Humas, Bendahara, Bidang Perencanaan dan Bidang Organisasi.

Sementara dari NTT, hadir Wakil Gubernur NTT yang juga sebagai Ketua Umum KONI NTT, Drs. Josef Nae Soi, bersama jajarannya. Agenda pendaftaran dan penyerahan secara resmi dokumen persyaratan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, dan jajaran pengurus KONI Pusat.

“Selanjutnya nanti, dalam prosesnya tim panitia penjaringan dan penyaringan akan melakukan verifikasi berkas. Beberapa hal yang akan diteliti antara lain, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat secara tertulis, dalam hal ini dari Gubernur dan Ketua DPRD,” ujar Gita Ariadi dalam keterangan tertulis diterima ntbsatu.com.

Setelah lolos verifikasi, tim panitia akan melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan lapangan ini akan memeriksa berbagai hal penting terkait persyaratan dan juga fisik, seperti kondisi arena, akomodasi, transportasi, SDM dan sebagainya.

IKLAN

Setelah itu, panitia melaporkan dan menetapkan tuan rumah PON XXII Tahun 2028 dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang rencananya digelar Agustus 2022 mendatang.

Pendaftaran tuan rumah PON 2028 sendiri telah dibuka sejak 1 Juli hingga 8 Juli 2022. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button