Mataram (NTB Satu) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB menggugat menggeruduk gedung DPRD NTB di jalan Udayana Kota Mataram pada Kamis 4 Mei 2023.
Dalam aksi tersebut mereka membawa sebanyak 13 poin tuntutan. Pantauan NTB Satu, massa aksi mulai bergerak pada pukul 10.00 Wita.
Setibanya di depan gedung DPRD NTB, massa aksi melakukan orasi secara bergiliran.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut diantaranya tentang UU Ciptakerja hingga beberapa isu yang berkaitan dengan tuduhan represifitas yang terjadi di beberapa kampus di NTB.
“Ada dua isu besar yang diangkat, temtang UU Ciptaker, tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa,” ujar Korlap Aksi Muhammad Nashih Ulwan yang Presma UTS dan Korwil BEM SI Bali-Nusra pada Kamis 4 Mei 2023.
“Isu lokal seperti halnya, KIP-K, banyak penggelapan ataupun banyak tidak tepat sasaran dana tersebut kepada mahasiswa,” tambahnya.
Massa aksi ditemui oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Isvie mengatakan akan menerima dan mengkaji serta akan mengawal semua tuntutan sampai dengan selesai.
“Semua tuntutan adik-adik kami terima dan kami kawal,” ujar Isvie dihadapan massa aksi.
Lebih lanjut korlap aksi Ulwan mengatakan akan diundang oleh DPRD untuk audiensi dengan seluruh pihak terkait.
“Teman-teman diminta akan datang kembali hari Senin tanggal 8 Mei 2023 untuk audiensi, dalam mengkroscek apakah benar atau memperkuat data,” tandasnya. (ADH)
Lihat juga:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB