Hukrim

Proyek Sintung Park Lombok Tengah Masuk Penyidikan Kejati NTB

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengusut kasus dugaan korupsi Sintung Park, Lombok Tengah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, kasus tersebut bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

IKLAN

Baca Juga : Pengisian Sulingjar Diperpanjang hingga 31 Oktober 2023

“Dari hasil gelar, penanganan perkaranya kini masuk penyidikan pidsus,” katanya, Jumat, 12 Oktober 2023.

Para pihak yang pernah sebelumnya pernah memberi keterangan, sambung Efrien, akan kembali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Mereka jadi saksi,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Kejati NTB sedang menelusuri kerugian negara di proyek fisik tahun 2021 tersebut.

IKLAN

Baca Juga : Kasus FEC Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button