Mataram (NTB Satu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa ruas jalan Kota Mataram pada Rabu, 26 Juli 2023.
Salah satu PKL, Rohana mengatakan, penertiban tersebut dilakukan secara mendadak tanpa adanya imbauan dari pemerintah.
“Saya aja kaget adanya penertiban, tapi saya memaklumi, ini untuk kebaikan bersama,” ucapnya, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga:
- Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima
- Mutasi Pejabat Pemprov NTB Ditunda, Iqbal: Masalah Administrasi, Bukan Politik
- Nahkodai DPW PAN NTB, Konsolidasi Jadi Misi Perdana LAZ
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Mataram, Arif Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan sejak tahun 2021.
Pada tahun 2023, Dishub Kota Mataram sudah melakukan imbauan sebanyak tiga kali, sehingga akhirnya dilakukan penindakan.
“Kalau ada masyarakat yang bilang tidak ada sosialisasi, itu sudah jelas salah. Kami sudah mengimbau, bahkan sejak tahun 2021,” ungkapnya.